Chapter 17
“Financial Reporting
Disclosure Requirements and Ethical Responsibilities”
Mata
Kuliah : Teori Akuntansi
Kelompok 9 :
- Rafika Khairunnisa 8155080460
- Rachmayanti 8155082755
- Mulyana 8155082777
- Adriana Chrisanthy 8155083575
- Ayu Megawati 8155083580
Pend.
Akuntansi Reguler 2008
FE
UNJ
Case 17-2
Ethical Dilemma
Montgomery barbara adalah auditor
pertama tahun untuk tembaga dan meningkat, sebuah perusahaan akuntansi yang
besar publik. dia telah ditugaskan untuk audit dari lake brothers, toko-toko
pakaian pengecer di seluruh negara bersatu. audit ini telah terbukti merepotkan
di masa lalu, dan selama pertemuan sebelumnya staf audit, Cooley robert,
pengawas pada audit mengatakan "kita akan diminta untuk bekerja beberapa
jam 'off jam' setiap minggu sampai audit ini selesai "Dia. juga mengamati
bahwa klien adalah meletakkan banyak tekanan pada perusahaan untuk
mempertahankan tingkat yang dapat diterima biaya.
Barbara
baru saja ke sekolah
pelatihan staf, di
mana ia menekankan bahwa tidak pengisian klien
selama berjam-jam benar-benar bekerja merupakan pelanggaran terhadap tembaga dan meningkat
kebijakan ketenagakerjaan, pelanggaran yang dapat menyebabkan
dia diberhentikan. dia juga tahu bahwa personel hanya
staf dibayar lembur dan yang supervisor
dievaluasi pada berhasil
menyelesaikan audit dalam audit anggaran
yang diijinkan. barbara membahas masalah dengan
buluh john, seorang
akuntan staf tahun
kedua. john berkata, "jangan khawatir, jika
Anda pergi bersama
tak seorang pun akan mengetahui dan robert
akan memberikan evaluasi
yang baik." john juga mengatakan bahwa
robert sangat sangat
dihargai oleh para anggota
senior perusahaan dan kemungkinan besar akan dipromosikan menjadi manajer dalam waktu dekat.
Diminta
:
a.
Apakah etis
untuk barbara untuk bekerja jam dan tidak membebankan mereka untuk klien tidak, Namun profesi akuntansi harus
berupaya untuk memperbaiki persepsi ini, dan
kode etik profesional
harus dilihat sebagai
titik awal dalam menentukan
perilaku etis accoutants
profesional. juga mungkin perlu untuk
meninjau kembali cakupan layanan karena masalah
ini sama terdeteksi
beberapa kekhawatiran berbagai layanan yang ditawarkan oleh Kantor Akuntan Publik untuk klien yang sama. ini
dan isu lain
yang kesulitan masyarakat
harus diselesaikan dalam rangka untuk akuntansi
untuk terus melayani
fungsi pengawas publik
dengan cara yang diterima
oleh masyarakat.
Debate 17 -1 Pertimbangan Etis Pembiayaan Off – Balance Sheet
Snappy Corporation
membuat perjanjian sewa dengan Long Leasing. Long mensyaratkan bahwa sewa harus
memenuhi syarat sebagai penjualan. Snappy dapat mengisi
kebutuhan ini dengan baik dan menjamin nilai sisa sendiri atau memiliki pihak
ketiga yang menjamin nilai residu. Jaminan diri dari nilai sisa
akan menghasilkan sewa modal untuk Snappy. Jaminan pihak ketiga
akan memungkinkan Snappy melaporkan sewa sebagai sewa operasi (pembiayaan off
balance sheet).
Team 2 Berdebat untuk memperlakukan sewa sebagai sewa operasi.
Argumen
Anda harus mempertimbangkan definisi unsur terkait laporan keuangan yang
ditemukan di SFAC No 6, perwakilan kesetiaan dan substansi dan bentuk transaksi sewa guna usaha. Selain itu, membahas implikasi etis dari memilih alternatif
ini sebagai lawan dari sewa guna usaha.
Elemen-elemen Laporan
Keuangan.
SFAC No. 6
menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya
perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba.
Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi
10 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik,
distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan,
dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva,
kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.
Sewa (lease)
adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan
suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan
pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor.
Sewa Guna
Usaha (Leasing) merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan
barang modal baik secara Sewa Guna Usaha dengan hak opsi (Finance lease)
maupun Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi (Operating Lease) untuk digunakan
oleh Penyewa Guna Usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan
pembayaran secara angsuran. Pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan
cara membeli barang Penyewa Guna Usaha yang kemudian disewagunausahakan
kembali. Transaksi sewa guna usaha dikelompokkan sebagai capital lease apabila
memenuhi criteria sebagai berikut :
- Penyewa guna usaha memiliki hak opsi untuk membeli aktiva yang disewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha dengan harga yang telah disetujui bersama pada saat dimulainya perjanjian sewa guna usaha.
- Seluruh pembayaran berkala yang dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah dengan nilai sisa dapat menutup pengembalian biaya perolehan barang modal yang disewa guna usaha beserta bunganya sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha.
- Masa sewa guna usaha minimal dua tahun
Transaksi sewa guna usaha yang tidak memenuhi kriteria
tersebut di atas dikelompokkan sebagai transaksi sewa menyewa biasa (operating
lease).
Sewa
pembiayaan (finance lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial
seluruh risiko dan
manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya
dapat dialihkan,
dapat juga tidak dialihkan.
Operating Lease (Sewa
Guna Usaha tanpa Hak Opsi) disebut juga Service Lease. Dalam jenis ini, Lessor
membeli barang modal dan selanjutnya disewagunausahakan kepada Lessee.
Berbeda dengan Finance Lease, jumlah seluruh pembayaran Leasing berkala
dalam Operating Lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk
memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini
disebabkan karena Lessor mengharapkan keuntungan justru dari penjualan
barang modal yang disewagunausahakan, atau melalui beberapa kontrak Sewa Guna
Usaha lainnya. Dalam Leasing jenis ini, dibutuhkan keahlian khusus dari Lessor
untuk memelihara dan memasarkan kembali barang modal yang sudah
disewagunausahakan kembali.
Ciri-ciri dari Operating Lease adalah sebagai
berikut :
1. Jangka waktu kontrak relatif
lebih pendek dari umur ekonomis barang modal. Atas dasar perhitungan tersebut, Lessor
dapat memetik keuntungan dari hasil penjualan setelah kontrak berakhir.
2. Barang modal yang menjadi objek Operating
Lease, biasanya barang yang mudah dijual.
3. Jumlah sewa secara berkala
(angsuran) yang dibayar oleh Lessee kepada Lessor lebih kecil
daripada harga barang ditambah keuntungan yang diharapakan Lessor (non
full payout)
4. Segala resiko ekonomi (kerusakan,
pajak, asuransi, pemeliharaan) atas barang modal ditanggung oleh Lessor.
5. Kontrak Operating Lease dapat
dibatalkan secara sepihak oleh Lessee dengan mengembalikan barang modal
kepada Lessor.
6. Setelah kontrak berakhir, Lessee
wajib mengembalikan barang modal tersebut kepada Lessor.