Total Tayangan Halaman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 22 Desember 2011

Financial Reporting Disclosure Requirements and Ethical Responsibilities


Chapter 17
“Financial Reporting Disclosure Requirements and Ethical Responsibilities”

Mata Kuliah : Teori Akuntansi

Kelompok 9 :
  1. Rafika Khairunnisa                 8155080460
  2. Rachmayanti                           8155082755
  3. Mulyana                                  8155082777
  4. Adriana Chrisanthy                 8155083575
  5. Ayu Megawati                        8155083580
Pend. Akuntansi Reguler 2008
FE UNJ

Case 17-2 Ethical Dilemma

Montgomery barbara adalah auditor pertama tahun untuk tembaga dan meningkat, sebuah perusahaan akuntansi yang besar publik. dia telah ditugaskan untuk audit dari lake brothers, toko-toko pakaian pengecer di seluruh negara bersatu. audit ini telah terbukti merepotkan di masa lalu, dan selama pertemuan sebelumnya staf audit, Cooley robert, pengawas pada audit mengatakan "kita akan diminta untuk bekerja beberapa jam 'off jam' setiap minggu sampai audit ini selesai "Dia. juga mengamati bahwa klien adalah meletakkan banyak tekanan pada perusahaan untuk mempertahankan tingkat yang dapat diterima biaya.
Barbara baru saja ke sekolah pelatihan staf, di mana ia menekankan bahwa tidak pengisian klien selama berjam-jam benar-benar bekerja merupakan pelanggaran terhadap tembaga dan meningkat kebijakan ketenagakerjaan, pelanggaran yang dapat menyebabkan dia diberhentikan. dia juga tahu bahwa personel hanya staf dibayar lembur dan yang supervisor dievaluasi pada berhasil menyelesaikan audit dalam audit anggaran yang diijinkan. barbara membahas masalah dengan buluh john, seorang akuntan staf tahun kedua. john berkata, "jangan khawatir, jika Anda pergi bersama tak seorang pun akan mengetahui dan robert akan memberikan evaluasi yang baik." john juga mengatakan bahwa robert sangat sangat dihargai oleh para anggota senior perusahaan dan kemungkinan besar akan dipromosikan menjadi manajer dalam waktu dekat.
Diminta :
a.    Apakah etis untuk barbara untuk bekerja jam dan tidak membebankan mereka untuk klien tidak, Namun profesi akuntansi harus berupaya untuk memperbaiki persepsi ini, dan kode etik profesional harus dilihat sebagai titik awal dalam menentukan perilaku etis accoutants profesional. juga mungkin perlu untuk meninjau kembali cakupan layanan karena masalah ini sama terdeteksi beberapa kekhawatiran berbagai layanan yang ditawarkan oleh Kantor Akuntan Publik untuk klien yang sama. ini dan isu lain yang kesulitan masyarakat harus diselesaikan dalam rangka untuk akuntansi untuk terus melayani fungsi pengawas publik dengan cara yang diterima oleh masyarakat.

Debate 17 -1 Pertimbangan Etis Pembiayaan Off – Balance Sheet
Snappy Corporation membuat perjanjian sewa dengan Long Leasing. Long mensyaratkan bahwa sewa harus memenuhi syarat sebagai penjualan. Snappy dapat mengisi kebutuhan ini dengan baik dan menjamin nilai sisa sendiri atau memiliki pihak ketiga yang menjamin nilai residu. Jaminan diri dari nilai sisa akan menghasilkan sewa modal untuk Snappy. Jaminan pihak ketiga akan memungkinkan Snappy melaporkan sewa sebagai sewa operasi (pembiayaan off balance sheet).
Team 2 Berdebat untuk memperlakukan sewa sebagai sewa operasi. Argumen Anda harus mempertimbangkan definisi unsur terkait laporan keuangan yang ditemukan di SFAC No 6, perwakilan kesetiaan dan substansi dan bentuk transaksi sewa guna usaha. Selain itu, membahas implikasi etis dari memilih alternatif ini sebagai lawan dari sewa guna usaha.
Elemen-elemen Laporan Keuangan.
SFAC No. 6 menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba. Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi 10 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.
Sewa (lease) adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor.
Sewa Guna Usaha (Leasing) merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Sewa Guna Usaha dengan hak opsi (Finance lease) maupun Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi (Operating Lease) untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran. Pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang Penyewa Guna Usaha yang kemudian disewagunausahakan kembali. Transaksi sewa guna usaha dikelompokkan sebagai capital lease apabila memenuhi criteria sebagai berikut :
  • Penyewa guna usaha memiliki hak opsi untuk membeli aktiva yang disewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha dengan harga yang telah disetujui bersama pada saat dimulainya perjanjian sewa guna usaha.
  • Seluruh pembayaran berkala yang dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah dengan nilai sisa dapat menutup pengembalian biaya perolehan barang modal yang disewa guna usaha beserta bunganya sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha.
  • Masa sewa guna usaha minimal dua tahun
Transaksi sewa guna usaha yang tidak memenuhi kriteria tersebut di atas dikelompokkan sebagai transaksi sewa menyewa biasa (operating lease).
Sewa pembiayaan (finance lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan.
Operating Lease (Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi) disebut juga Service Lease. Dalam jenis ini, Lessor membeli barang modal dan selanjutnya disewagunausahakan kepada Lessee. Berbeda dengan Finance Lease, jumlah seluruh pembayaran Leasing berkala dalam Operating Lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan karena Lessor mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewagunausahakan, atau melalui beberapa kontrak Sewa Guna Usaha lainnya. Dalam Leasing jenis ini, dibutuhkan keahlian khusus dari Lessor untuk memelihara dan memasarkan kembali barang modal yang sudah disewagunausahakan kembali.
Ciri-ciri dari Operating Lease adalah sebagai berikut :
1.    Jangka waktu kontrak relatif lebih pendek dari umur ekonomis barang modal. Atas dasar perhitungan tersebut, Lessor dapat memetik keuntungan dari hasil penjualan setelah kontrak berakhir.
2.    Barang modal yang menjadi objek Operating Lease, biasanya barang yang mudah dijual.
3.    Jumlah sewa secara berkala (angsuran) yang dibayar oleh Lessee kepada Lessor lebih kecil daripada harga barang ditambah keuntungan yang diharapakan Lessor (non full payout)
4.    Segala resiko ekonomi (kerusakan, pajak, asuransi, pemeliharaan) atas barang modal ditanggung oleh Lessor.
5.    Kontrak Operating Lease dapat dibatalkan secara sepihak oleh Lessee dengan mengembalikan barang modal kepada Lessor.
6.    Setelah kontrak berakhir, Lessee wajib mengembalikan barang modal tersebut kepada Lessor.


Jumat, 16 Desember 2011

PELAJARAN MORAL ANDREA HIRATA

Satu: Jika tak rajin shalat, maka pandai-pandailah berenang. (Laskar Pelangi, hal 22).

Inspirasi pelajaran moral ini diperoleh setelah Pak Harfan bercerita di hari pertama masuk sekolah, tentang perahu Nabi Nuh serta pasangan-pasangan binatang yang selamat dari banjir bandang. Awalnya, para murid sempat ketakutan begitu melihat penampilan aneh Pak Harfan yang seperti beruang madu. Tapi hal itu terbantahkan setelah beliau sangat piawai menghibur para murid dengan cerita-cerita yang menggelorakan, dengan semangat Perang Badar sekaligus setenang embusan angin pagi. Fiuh ….


Dua: Jangan tanyakan nama dan alamat pada orang tinggal di kebun. (Laskar Pelangi, hal 26).

Orang yang tinggal di kebun tak lain adalah A Kiong. Bapak A Kiong adalah seorang Tionghoa kebun, yakni suatu strata ekonomi terendah dalam kelas sosial orang-orang Tionghoa di Belitong. Saat A Kiong diminta memperkenalkan diri di depan kelas di hari pertama masuk sekolah, mungkin karena nerveous atau terlalu bersemangat hingga tak dapat mengontrol diri, A Kiong hanya diam dan tersenyum sembari menggenggam erat botol minum kosong yang isinya sebelumnya telah ditumpahkan oleh Sahara. Sejak kejadian itu, A Kiong dan Sahara menjadi musuh bebuyutan. Tapi uniknya, begitu dewasa, Allah malah mempersatukan mereka menjadi sepasang suami-istri. Hidup memang unik!


Tiga: Jika Anda cantik, hidup Anda tak tenang. (Laskar Pelangi, hal 60).

Diinspirasi dari burung serindit Melayu atau red breasted hanging parrots yang terkenal cantik nan aduhai, yang selalu mengendap-endap di sela-sela pohon ganitri tua (Elaeocarpus sphaericus schum), sebelum mematuk dahan-dahan Filicium decipens yang berada di belakang sekolah. Karena merasa dirinya cantik, karena itulah serindit Melayu menjaga jarak (sepertinya setiap makhluk yang merasa dirinya cantik memang cenderung menjaga jarak).


Empat: Ternyata nasib yang juga sangat misterius itu adalah seorang pemandu bakat! (Laskar Pelangi, hal 125).

Berkenaan dengan Mahar yang diam-diam memiliki bakat menjadi seorang seniman eksentrik. Karena bakat adalah adalah hal yang sangat misterius. Maka konon di Amerika ada orang yang berprofesi sebagai pemandu bakat.


Lima: Jangan bersahabat dengan orang gila yang perdukunan. (Laskar Pelangi, hal 323).

Orang yang dimaksud adalah Mahar. Saat itu, Laskar Pelangi bertugas membantu tim SAR untuk menemukan Flo yang menghilang di Gunung Selumar. Naluri klenik Mahar mengatakan bahwa Flo berada di sebuah gubuk tua tak berpenghuni itu, sebagaimana petunjuk dari Tuk Bayan Tula. Akhirnya, anggota Laskar Pelangi lainnya terpaksa mengikuti keinginan Mahar untuk turun menuju lembah tempat gubuk itu berada.


Enam: Jika Anda memiliki kesempatan mendapatkan cinta pertama di sebuah toko kelontong, meskipun toko itu bobrok dan bau tengik, maka rebutlah cepat-cepat kesempatan itu, karena cinta pertama semacam itu bisa menjadi demikian indah tak terperikan! (Laskar Pelangi, hal 333).

Ini terjadi lantaran Ikal yang mabuk kepayang dan memendam gejolak rindu tak terperi, setelah Putri Gurun Gobi-nya, Michelle Yeoh-nya, A Ling, meninggalkannya. A Ling hanya memberikan sebuah buku Seandainya Mereka Bisa Bicara dan diary yang berisi kumpulan puisi dari Ikal yang A Ling tulis kembali dalam diary itu.

Sebelas: Untuk mendapatkan wanita cantik, tapi bodoh, Anda harus perlu menjadi provokator. (Edensor, hal 113).

Diinspirasi dari ulah Alessandro D’Archy, seorang playboy, teman Ikal yang bermaksud menaklukkan Katya dengan upaya provokasinya. D’Archy yang diilhami dari leluhurya, Cassanova, yang pertama-tama memancing pertengkaran, memprovokasi, lalu mengakui bersalah secara gentleman dan minta maaf tengan takzim. Hingga membuat Cassanova dapat menguras hati sekaligus dompet ratusan wanita.


Dua belas: kemana pun tempat telah kutempuh, apapun yang telah kucapai, dan dengan siapa pun aku berhubungan, aku tetaplah seorang lelaki udik, tak dapat kubasuh-basuh. (Edensor, hal 160).

Hal ini tercipta setelah Ikal memutuskan hubungannya dengan Katya. Karena Ikal merasa hati dan rindunya bukan untuk Katya. Tapi untuk A Ling.


Tiga belas: tukang jam, tukang reparasi televisi, tukang dadu cangkir, dan penerbit buku adalah profesi-profesi yang patut dicurigai, di mana pun mereka berada. (Edensor, hal 216).

Kejadian yang melatarbelakanginya adalah ketika Arai yang tertipu, setelah ia tahu bahwa arloji Swiss Military yang baru ia beli dan ia bangga-bangakan di depan Ikal ternyata palsu.


Empat belas: tertawalah, seisi dunia akan tertawa bersamamu; jangan bersedih karena kau hanya akan bersedih sendirian. (Edensor, hal 227).

Pelajaran moral ini diinpirasi dari Pak Toha, seorang pembasmi kecoa yang berasal dari Purbalingga, yang Ikal dan Arai temukan di Crainova, Rumania. Pak Toha mengajarkan tentang ketabahan dan prinsip hidup yang selalu optimis, meski ia telah difitnah, ditakut-takuti dan ditinggalkan semua orang.

Rabu, 07 Desember 2011

Dokumen Dana Kas Kecil (bagian 3)


KAS DI BANK

Setiap bulan, perusahaan menerima Laporan Bank (Bank Statement). Laporan Bank ini berisi (1) cek yang telah dibayar bank dan transaksi debit lain yang mengurangi saldo perusahaan, (2) simpanan dan transaksi kredit lain yang menambah saldo perusahaan, dan (3) saldo akun setiap harinya.

MEMO DEBIT

Transaksi-transaksi debit yang mengurangi saldi perusahaan:
  • biaya jasa bank/bank service charge(SC) biaya jasa bulanan atas jasa yang diberikan oleh bank.
  • cek kosong/not sufficient funds(NSF) cek yang dikeluarkan oleh perusahaan tetapi tidak ada cukup dana untuk mencairkannya.

MEMO KREDIT

  • Piutang wesel yang ditagihkan oleh pihak bank.

REKONSILIASI BANK

Oleh karena bank dan pihak perusahaan sebagai penabung memiliki catatan masing-masing atas transaksi yang sama.

Kenyataannya, saldo menurut bank dan saldo menurut perusahaan sangatlah jarang sama. Penyebab perbedaan saldo ini dikarenakan hal-hal berikut ini:
  • Time lags perbedaan waktu pencatatan.
  • Error  kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak.
Rekonsiliasi bank adalah suatu proses untuk mencari penyebab perbedaan dan mencari saldo yang sama dan benar. Rekonsiliasi dilakukan oleh pegawai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kas.


PROSEDUR REKONSILIASI BANK

Beberapa langkah dalam proses Rekonsiliasi Bank:
1. Bandingkan simpanan yang dilakukan perusahaan dengan simpanan yang diterima bank. Apabila ada simpanan perusahaan yang belum dicatat oleh bank, maka terjadi setoran dalam perjalanan (deposits in transit) tambahkan dalam saldo bank.
2. Bandingkan cek yang telah dibayar bank dengan cek yang dikeluarkan perusahaan yang tampak dalam pengeluaran kas. Apabila ada cek yang telah dikeluarkan perusahaan belum tercatat dalam bank statement, maka terjadi cek beredar (outstanding check) kurangi saldo bank
3. Cari kesalahan yang terjadi, misalkan kesalahan jumlah rupiah koreksi pada saldo pihak yang melakukan kesalahan.
4. Telusur adanya memo bank, baik memo debit maupun memo kredit rekonsiliasi di perusahaan, analisis transaksi yang terjadi.

JURNAL REKONSILIASI BANK

Setiap elemen yang direkonsiliasi di pihak perusahaan, maka harus dibuat jurnal koreksi untuk penyesuaian terhadap rekening kas.

Apabila koreksi ini tidak dijurnal dan tidak diposting, maka rekening kas tidak menunjukkan saldo yang benar.


ILUSTRASI:
Laporan Bank dari PT Trio pada bulan Mei 2005 menunjukkkan data sebagai berikut:
Saldo 1/5/2005                                     Rp 12.650.000,-
Memo debit: -cek kosong                      Rp     175.000,-
                     - biaya penagihan wesel    Rp.      10.000,-  Memo kredit: -piutang wesel                  Rp.  500.000,-                       - pendapatan bunga wesel   Rp.   15.000,-
Saldo 31/5/2005                                     Rp14.280.000,-

Saldo kas PT Trio pada tanggal 31/5/2005 Rp13.319.000,-. Setelah melakukan review, diketahui data-data:
1.       Adanya cek kosong adalah berasal dari customer PT Trio.
2.       Piutang wesel yang berhasil ditagih bank Rp500.000,-, 3 bulan, 12%. Bank membebankan biaya Rp10.000,- atas pengumpulan piutang ini.
3.       Cek beredar pada tanggal 31/5/2005 sebesar Rp2.410.000,-
4.       Setoran dalam perjalanan pada tanggal 31/5/2005 Rp1.752.000,-
5.       Cek yang dikeluarkan PT Trio telah dicairkan di bank Rp352.000,- Tetapi PT Trio mencatat dalam jurnal pengeluaran kas Rp325.000,-
Diminta : Buatlah Rekonsiliasi bank untuk mencari saldo yang benar.

Dokumen Dana Kas Kecil ( Bagian 2)


Penghitungan Selisih Dana Kas

Selisih kas ataupun kas kecil merupakan perbedaan yang terjadi antara jumlah kas menurut perhitungan fisik dengan catatan kas yang ada pada rekening bank maupun catatan buku besar kas pada perusahaan.

Terjadinya selisih kas dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut :
• Adanya uang palsu
• Kehilangan akibat kekeliruan saat transaksi penjualan tunai, misalnya kekeliruan saat melakukan pengembalian uang kepada pelanggan
• Adanya penerimaan atau pembayaran yang ada nilai recehannya
• Kesalahan pencatatan yang dilakukan baik pada saat melakukan penerimaan kas maupun pengeluaran kas sehingga harus dilakukan jurnal koreksi
• Sebab-sebab yang sama sekali tidak dapat diketahui

Apabila kas kecil menurut perhitungan fisik lebih besar bila dibandingkan dengan catatan buku besar kas kecil maka hal itu disebut sebagai selisih kas lebih (cash overage) tetapi apabila kas kecil menurut perhitungan fisik lebih kecil dibandingkan menurut catatan buku besar kas kecil maka disebut selisih kas kurang (cash shortage). Jurnal untuk mencatat selisih kas adalah sebagai berikut :

a. Selisih kas lebih (cash overage)
    Kas Kecil                                         Rp xxx -
                     Selisih kas Kecil                                   - Rp xxx

b. Selisih kas kurang
    Selisih kas Kecil                                Rp xxx -
                     Kas Kecil                                             - Rp xxx

Selisih kas kecil lebih dianggap sebagai pendapatan dan selisih kas kecil kurang dianggap sebagai beban atau kerugian. Dalam laporan Laba/Rugi selisih kas lebih akan diinformasikan sebagai pendapatan di luar usaha dan selisih kas kurang akan diinformasikan sebagai beban di luar usaha.

Selisih kas yang terjadi saat terjadinya transaksi namun belum dicatat dalam jurnal maka tidak perlu dibuat jurnal koreksi, tetapi kalau sudah dicatat dalam jurnal atau karena kesalahan pencatatan maka harus dilakukan jurnal koreksi.

Contoh soal :
Misalnya adalah pada tanggal 1 Juni 2009 perusahaan melakukan pembayaran beban sewa toko sebesar Rp 350.000,00 secara tunai, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terjadi kekeliruan untuk pembayaran sewa toko yang seharusnya Rp 350.000,00 tetapi tercatat Rp 530.000,00 dan yang seharusnya untuk pembayaran beban sewa toko tetapi tercatat pada akun pembayaran sewa kantor, maka jurnal koreksinya adalah sebagai berikut :

Jurnal yang salah/dicatat dalam buku besar kas perusahaan
 Beban sewa kantor                   Rp 530.000,00 -
             Kas kecil                                              - Rp 530.000,00

Jurnal yang seharusnya/benar
 Beban sewa toko                     Rp 350.000,00 -
             Kas Kecil                                             - Rp 350.000,00

Jurnal koreksi
 Kas Kecil                               Rp 180.000,00 -
Beban sewa toko                     Rp 350.000,00 -
            Beban sewa kantor                               - Rp 530.000,00

selengkapnya baca di http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=275&uniq=all

Minggu, 13 November 2011

HUKUM JUAL BELI DENGAN CARA KREDIT

Pertanyaan dari:
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga Pemalang Jawa Tengah
(disidangkan pada Jum’at, 19 Muharam 1430 H / 16 Januari 2009M)
Pertanyaan:

Apakah kredit kendaraan bermotor diperbolehkan dalam Islam?

Jawaban:

Jual beli kredit merupakan suatu mekanisme jual beli, yaitu jual beli dengan cara harga barang dibayarkan secara berkala dalam jangka waktu yang disepakati. Dalam jual beli kredit, penjual harus menyerahkan barang secara kontan, sedangkan pembeli membayar harga barang secara bertahap dalam jumlah dan jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Harga yang disepakati dalam jual beli kredit yang lazim berlaku adalah harga jual lebih tinggi dari harga pasar yang sebenarnya jika barang tersebut dibayar secara tunai, karena ada kepentingan penjual untuk menaikkan harga jual lebih tinggi dengan sebab adanya penambahan jangka waktu pembayaran.
Ketentuan-ketentuan dalam jual beli kredit antara lain adalah:
1. Adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli tentang harga kredit dan jangka waktu pembayaran.
2. Penjual dan pembeli harus menentukan akad jual beli dari mekanisme yang ditawarkan, yaitu tunai atau kredit.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, Abu Dawud dan al-Baihaqi disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أَوْ الرِّبَا. [رواه الترمذي وأبو داود والبيهقي]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa menjual dua transaksi dalam satu transaksi, maka baginya kerugiannya atau riba”. [HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud dan al-Baihaqi]
Ulama menafsirkan, yang dimaksud dengan “dua akad dalam satu transaksi”, misalnya, seseorang berkata: “Aku jual sepeda motor ini, tunai seharga Rp 12.000.000,- kredit Rp 15.000.000,-”, kemudian keduanya berpisah dari majelis akad tanpa ada kesepakatan pembelian, tunai atau kredit. Maka akad jual beli ini batal adanya. Adapun ketika pembeli menentukan satu pilihan dari dua opsi yang ditawarkan, maka jual beli itu sah, dan berlaku atas harga yang disepakati.
3. Ketentuan jual beli kredit dalam syara’ hanya ada dua pihak yang terkait, yakni pihak yang memberikan kredit (penjual) dan yang menerima kredit (pembeli). Dengan demikian, jual beli kredit yang di dalamnya terdapat tiga pihak yang terkait, yakni pembeli, lising (bank) dan penjual tidak diperbolehkan oleh syara’. Misalnya, seorang pembeli datang kepada dealer sepeda motor (penjual) untuk membeli sebuah sepeda motor secara kredit, kemudian keduanya bersepakat bahwa pembelian dilakukan secara kredit dengan jumlah dan jangka waktu tertentu. Tetapi ternyata lising (bank) melunasi terlebih dahulu pada dealer. Maka, sebenarnya yang terjadi adalah pembeli membayar cicilan kepada pihak lising (bank), bukan pada penjual. Hal yang demikian bukanlah transaksi jual beli kredit, tetapi transaksi hutang piutang yang di larang oleh syara’.
4. Dalam jual beli kredit, ketika pembeli telah menentukan pilihan atas opsi harga kredit yang ditawarkan, maka harga itu berlaku secara mutlak, tidak bisa berubah. Baik pembeli mampu melunasi tepat waktu, ataupun terjadi penundaan. Misalnya, jika pembeli sepakat dengan harga Rp 15.000.000,- dalam jangka waktu empat tahun, namun akhirnya ia mampu melunasi dalam jangka waktu tiga tahun, maka ia tetap membayar Rp 15.000.000,-. Begitu pula sebaliknya, harga kredit tidak mengalami penurunan jika pembayaran dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
5. Jika suatu saat pembeli tidak sanggup untuk melanjutkan pembayaran angsuran, maka pembeli berhak untuk mengajukan pemutusan akad kredit. Dengan demikian, pembeli berkewajiban mengembalikan barang yang dikredit, dan penjual harus mengembalikan uang angsuran yang telah dibayarkan oleh pembeli kepada penjual.
Empat ulama madzhab dan mayoritas ulama fikih kontemporer mengakui keabsahan praktek jual beli kredit dengan harga jual lebih tinggi dari harga tunai. Di antara landasan syar’i yang dijadikan dasar memperbolehkan praktek akad jual beli kredit adalah sebagai berikut:
1. Hukum asal dalam muamalah adalah mubah, kecuali terdapat nash shahih dan sharih yang melarang dan mengharamkannya. Berbeda dengan ibadah mahdhah, hukum asalnya adalah haram kecuali ada nash yang memerintahkan untuk melakukanya. Dengan demikian, tidak perlu mempertanyakan dalil yang mengakui keabsahan sebuah transaksi muamalah, sepanjang tidak terdapat dalil yang melarangnya, maka transaksi muamalah sah dan halal adanya.
2. Keumuman nash al-Qur’an surat al-Baqarah (2) ayat 275:
... وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا. [البقرة: 2:275]
Artinya: “... padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” [QS. al-Baqarah (2): 275]
Dalam ayat ini, Allah mempertegas keabsahan jual beli secara umum, kehalalan ini mencakup semua jenis jual beli, termasuk di dalamnya jual beli kredit, sekaligus menolak dan melarang konsep ribawi.
3. Adanya unsur tolong-menolong dalam transaksi jual beli kredit, dikarenakan pembeli memungkinkan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan tanpa harus langsung membayarnya. Prinsip tolong-menolong ini sesuai dengan semangat al-Qur’an surat al-Maidah (5) ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ. [المآئدة: 5: 2]
Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [QS. al-Maidah (5): 2]
4. Kepentingan penjual untuk menaikkan harga jual lebih tinggi dari harga tunai, dengan sebab adanya penambahan jangka waktu pembayaran adalah sebagai bagian dari harga jual tersebut, bukan sebagai kompensasi waktu semata yang tergolong riba. Dan sudah menjadi hal yang lumrah, bahwa sebuah komoditas mempunyai nilai yang berbeda dan bisa berubah nilainya dari masa ke masa. Di antara jumhur ulama fiqih yang berpendapat demikian adalah al-Ahnaf, para pengikut Imam asy-Syafi’i, Zaid bin Ali dan Muayyid Billah.
5. Transaksi muamalah dibangun atas asas mashlahat. Syara’ datang untuk mempermudah urusan manusia dan meringankan beban yang ditanggungnya. Syara’ juga tidak akan melarang bentuk transaksi kecuali terdapat unsur kezaliman di dalamnya. Seperti riba, dhalim, penimbunan, penipuan dan lainnya. Jual beli kredit akan menjadi mashlahat bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang memungkinkan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan keterbatasan dana yang dimiliki.
Dengan demikian, jual beli komoditas dengan cara kredit, yang termasuk di dalamnya kendaraan bermotor, bukanlah transaksi hutang piutang atau pun transaksi atas barang ribawi, namun ia adalah jual beli murni yang keabsahannya diakui oleh syariat. Tentunya, dengan ketentuan-ketentuan yang telah tersebut di atas.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com http://tarjihmuhammadiyah.blogspot.com

Kamis, 13 Oktober 2011

MENGELOLA BUKTI TRANSAKSI

  a. Pengertian bukti transaksi
Traksaksi adalah situasi atau kejadian yang melibatkan unsur lingkungan dan mempengaruhi posisi keuangan. Setiap transaksi harus dibuatkan keterangan tertulis seperti faktur atau nota penjualan atau kwitansi dan disebut dengan Bukti Transaksi. Dalam akuntansi suatu transaksi diukur dengan satuan mata uang. Oleh sebab itu transaksi-transaksi yang bernilai uang saja yang dicatat dalam akuntansi. Jadi yang dimaksud transaksi dalam akuntansi dalam arti yang spesifik yaitu transaksi yang mempengaruhi posisi keuangan. Karena hal tersebut yang disebut dokumen transaksi dalam akuntansi adalah dokumen transaksi yang mempengaruhi posisi keuangan. Ini adalah satu perbedaan sistem informasi akuntansi dengan sistem informasi manajemen, dimana transaksi dalam sistem informasi manajemen adalah semua kejadian yang melibatkan unser lingkungan baik yang berpengaruh maupun tidak berpengaruh terhadap posisi keuangan.
Pada perusahaan besar yang transaksinya dalam jumlah besar terutama pada transaksi pembelian, perlu dilakukan pengawasan, pemeriksaan baik terahadap kwantitas maupun kwalitas. Untuk setiap pembelian dibuatkan surat permintaan pembelian (Purchase Request) selanjutnya Order pembelian (Purchase Order). Sampai disini belum ada transaksi yang mempengaruhi posisi keuangan dengan demikian dua dokumen tersebut tersebut adalah dokumen akuntansi yang tidak termasuk dalam bukti transaksi. Dokumen tersebut berfungsi hanya sebagai dikumen referensi.
Dalam proses penerimaan barang/jasa dibuatkan “Surat Bukti Penerimaan” atau apapun nama nya sesuai dengan barang atau jasa yang diterima bisa juga “Berita Acara Penerimaan” yang memuat informasi tentang kwantitas dan kwalitas serta menunjukan identifikasi dokumen pengantar supplier dan identifikasi dokument pembelian. Surat bukti penerimaan menunjukan pengaruhnya terhadap posisi keuangan, yaitu penambahan terhadap aset atau biaya. Surat bukti penerimaan ini adalah dokumen akuntansi yang tergolong bukti transaksi.
Hal yang spesifik dalam membuat bukti transaksi adalah bahwa setiap membuat bukti transaksi dengan sistem komputer, pada saat itu data tersimpan dalam sistem komputer. Data yang tersimpan tersebut selanjutnya diolah oleh sistem komputer menjadi informasi yang berguna. Tidak demikian halnya dengan sistem akuntansi manual dimana data dicatat secara berulangkali dari bukti transaksi sehingga menimbulkan kesan bahwa akuntansi itu sulit dan membuat jenuh.
b. Macam-Macam Bukti Pencatatan
1. Bukti Transaksi Intern
Bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang khusus di buat oleh intern dan dibuat untuk intern perusahaan. Yang termasuk bukti intern sebagai berikut:
a. Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai.
b. Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya. Untuk lebih memahami
Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan perusahaan
2. Bukti Transaksi Ekstern
Bukti ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan. Misalnya, bukti pengeluaran kas, faktur pembelian / penjualan dan pembayaran upah
Berikut contoh bukti ekstern.
a. Faktur
Adalah bukti pembelian atau penjualan barang secara kredit yang dibuat oleh pihak penjual dan diberikan kepada pihak pembeli.
b. Kwitansi
Adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
c. Nota Kontan
Nota kontan adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual
d. Nota Kredit
Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
e. Cek
Adalah surat perintah kepada bank sebesar jumlah yang tercantum dalam cek tersebut kepada seseorang atau orang yang membawa cek tersebut. Cek dibuat oleh pihak yang mempunyai simpanan di bank dan pengeluaran cek ditujukan kepada orang yang dikehendakinya.
Transaksi pembelian ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam penjualan. Transaksi pembelian barang dapat dilakukan dengan 2 cara pembayaran yaitu: pembelian tunai dan pembelian kredit. Bukti transaksi yang diperlukan untuk pembelian tunai maupun kredit hampir sama perbedaannya hanya pada pembelian tunai pembeli menerima 2 bukti transaksi dari penjual yaitu nota kontan dan kuitansi sedangkan pada pembelian kredit pembeli hanya menerima faktur saja dari pihak penjual. Administrasi lain yang diperlukan selain itu antara lain bukti permintaan, surat pesanan, penerimaan barang dan kartu persediaan

Rabu, 12 Oktober 2011

DOKUMEN DANA KAS KECIL

Kompetensi : Memproses Dokumen Dana Kas Kecil
Sub Kompetensi : Identifikasi Administrasi Kas Kecil

Indikator : Setelah Anda mempelajari materi ini diharapkan Anda dapat :
1. Mengidentifikasi dana Kas
2. Menerangkan langkah-langkah dalam pengawasan kas
3. Menerangkan prosedur penghitungan uang kas
4. Menghitung selisih dana kas
5. Pengelolaan dana kas kecil
6. Menerangkan metode pengisian dana kas kecil
7. Menerangkan langkah-langkah mencatat saldo kas kecil di neraca

Identifikasi Dana Kas
Kas adalah aktiva lancar perusahaan yang terdiri dari uang kertas, uang logam, dan kertas berharga yang mempunyai sifat seperti uang yaitu dapat diterima sebagai alat pembayaran atau alat tukar, serta simpanan di bank yang dapat digunakan sewaktu-waktu yang digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.

Komponen-komponen yang termasuk dalam golongan kas adalah :
1. Uang tunai (uang logam dan uang kertas)
2. Uang simpanan di bank dalam bentuk tabungan atau giro
3. Cek adalah dokumen yang berisi perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada orang atau perusahaan yang tertera di formulir cek
4. Bilyet giro adalah dokumen yang berisi perintah kepada bank untuk memindahkan rekening giro yang menandatangani (pembuat) kepada penerima (nasabah rekening giro lainnya)
5. Cek dalam perjalanan (traveler’s check) adalah cek yang dikeluarkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jauh
6. Cek kasir (chasier’s check) adalah cek yang dibuat dan ditanda tangani oleh suatu bank dan dapat ditarik melalui bank itu sendiri
7. Wesel Pos adalah surat bukti pengiriman uang dari pihak pemberi kepada penerima yang namanya tercantum dalam wesel tersebut melalui media pos

Komponen-komponen yang tidak termasuk dalam golongan kas :
1. Deposito berjangka (time deposit) adalah simpanan di bank yang pengambilannya sesuai dengan jangka waktu sehingga tidak dapat diambil sewakatu-waktu.
2. Surat berharga (saham dan obligasi) yang diterbitkan oleh perusahaan lain
3. Wesel tagih adalah perintah tertulis tak bersyarat dari penarik kepada pihak tertarik untuk membayar sejumlah uang tertentu.
4. Cek mundur adalah cek yang pencairannya sesuai dengan jatuh tempo
5. Perangko

Kas adalah aktiva yang paling mudah dipindahtangankan sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kas. Untuk mengamankan penggunaan kas diperlukan suatu pengawasan kas secara ketat. Pengawasan terhadap kas dilakukan melalui pengawasan penerimaan kas dan pengawasan pengeluaran kas serta pemeriksaan kas.

Cara pengawasan penerimaan kas adalah :
• Adanya bagian-bagian yang terpisah dalam menangani penerimaan kas
• Setiap penerimaan kas segera dicatat dalam jurnal penerimaan kas dan langsung disetor ke bank
• Setiap saat secara insidental diadakan pemeriksaan terhadap bagian-bagian yang menangani penerimaan kas
• Setiap hari dibuat laporan penerimaan kas

Cara pengawasan pengeluaran kas adalah :
• Adanya bagian-bagian yang terpisah dalam menangani pengeluaran kas
• Setiap pengeluaran kas yang jumlahnya besar sebaiknya memakai cek sedang pengeluaran yang jumlahnya kecil dibiayai dengan dana kas kecil
• Setiap saat secara incidental diadakan pemeriksaan terhadap bagian-bagian yang menangani pengeluaran kas
• Setiap hari dibuat laporan pengeluaran kas

Pemeriksaan kas yang dilakukan secara tiba-tiba merupakan bagian dari system pengawasan kas. Pengawasan kas dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
• Mengadakan verifikasi terhadap catatan-catatan dan cek-cek yang terkait dengan pengelolaan kas dalam periode tertentu
• Mengadakan pemeriksaan kas secara fisik dengan cara menghitung uang tunai dan surat-surat yang mempunyai sifat seperti kas
• Bagi perusahaan yang melakukan penyetoran semua penerimaan uangnya ke bank dan semua pengeluaran menggunakan cek, saldo kas menurut catatan perusahaan harus sama dengan saldo kas menurut laporan dari bank

Prosedur Penghitungan Uang Kas
Penghitungan uang kas dilakukan oleh petugas yang tidak terkait dengan tugas pengelolaan kas. Prosedur penghitungan uang kas ataupun kas kecil dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Perhitungan kas melalui catatan yang ada yaitu dengan melihat nilai saldo awal kas ditambah total penerimaan kas dan dikurangi dengan total pengeluaran kas. Saldo kas dapat dihitung sebagai berikut :

Saldo kas kecil awal periode Rp ………………………….
Penerimaan kas kecil dalam satu periode Rp ………………………… +
Rp …………………………
Pengeluaran kas kecil dalam satu periode Rp ………………………… -
Saldo kas kecil akhir periode Rp …………………………

2. Perhitungan saldo kas secara fisik yaitu dengan menghitung secara langsung uang yang ada dalam kas dan menghitung semua yang termasuk golongan kas.

Penghitungan Selisih Dana Kas
Selisih kas ataupun kas kecil merupakan perbedaan yang terjadi antara jumlah kas menurut perhitungan fisik dengan catatan kas yang ada pada rekening bank maupun catatan buku besar kas pada perusahaan.

Terjadinya selisih kas dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut :
• Adanya uang palsu
• Kehilangan akibat kekeliruan saat transaksi penjualan tunai, misalnya kekeliruan saat melakukan pengembalian uang kepada pelanggan
• Adanya penerimaan atau pembayaran yang ada nilai recehannya
• Kesalahan pencatatan yang dilakukan baik pada saat melakukan penerimaan kas maupun pengeluaran kas sehingga harus dilakukan jurnal koreksi
• Sebab-sebab yang sama sekali tidak dapat diketahui

Apabila kas kecil menurut perhitungan fisik lebih besar bila dibandingkan dengan catatan buku besar kas kecil maka hal itu disebut sebagai selisih kas lebih (cash overage) tetapi apabila kas kecil menurut perhitungan fisik lebih kecil dibandingkan menurut catatan buku besar kas kecil maka disebut selisih kas kurang (cash shortage). Jurnal untuk mencatat selisih kas adalah sebagai berikut :

a. Selisih kas lebih (cash overage)
Kas Kecil Rp xxx -
Selisih kas Kecil - Rp xxx

b. Selisih kas kurang
Selisih kas Kecil Rp xxx -
Kas Kecil - Rp xxx

Selisih kas kecil lebih dianggap sebagai pendapatan dan selisih kas kecil kurang dianggap sebagai beban atau kerugian. Dalam laporan Laba/Rugi selisih kas lebih akan diinformasikan sebagai pendapatan di luar usaha dan selisih kas kurang akan diinformasikan sebagai beban di luar usaha.

Selisih kas yang terjadi saat terjadinya transaksi namun belum dicatat dalam jurnal maka tidak perlu dibuat jurnal koreksi, tetapi kalau sudah dicatat dalam jurnal atau karena kesalahan pencatatan maka harus dilakukan jurnal koreksi.

Contoh soal 1 :
Misalnya adalah pada tanggal 1 Juni 2009 perusahaan melakukan pembayaran beban sewa toko sebesar Rp 350.000,00 secara tunai, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terjadi kekeliruan untuk pembayaran sewa toko yang seharusnya Rp 350.000,00 tetapi tercatat Rp 530.000,00 maka jurnal koreksinya adalah sebagai berikut :

Jurnal yang salah/dicatat dalam buku besar kas perusahaan
Beban sewa toko Rp 530.000,00 -
Kas kecil - Rp 530.000,00

Jurnal yang seharusnya/benar
Beban sewa toko Rp 350.000,00 -
Kas kecil - Rp 350.000,00

Jurnal koreksi
Kas Kecil Rp 180.000,00 -
Beban sewa toko - Rp 180.000,00
Keterangan : karena terjadi pencatatan kas yang terlalu besar dari yang seharusnya maka kas harus ditambah sebesar selisihnya yaitu Rp 530.000,00 – Rp 350.000,00 = Rp 180.000,00

Contoh soal 2 :
Misalnya adalah pada tanggal 1 Juni 2009 perusahaan melakukan pembayaran beban sewa toko sebesar Rp 350.000,00 secara tunai, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terjadi kekeliruan untuk pembayaran sewa toko yang seharusnya Rp 350.000,00 tetapi tercatat Rp 530.000,00 dan yang seharusnya untuk pembayaran beban sewa toko tetapi tercatat pada akun pembayaran sewa kantor, maka jurnal koreksinya adalah sebagai berikut :

Jurnal yang salah/dicatat dalam buku besar kas perusahaan
Beban sewa kantor Rp 530.000,00 -
Kas kecil - Rp 530.000,00

Jurnal yang seharusnya/benar
Beban sewa toko Rp 350.000,00 -
Kas Kecil - Rp 350.000,00

Jurnal koreksi
Kas Kecil Rp 180.000,00 -
Beban sewa toko Rp 350.000,00 -
Beban sewa kantor - Rp 530.000,0

Pengelolaan Dana Kas Kecil
Kas kecil adalah sejumlah uang kas atau uang tunai yang disediakan perusahaan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan cek. Misalnya untuk pembelian materai, perangko, rekening telepon, rekening listrik, rekening air, pembelian perlengkapan dan sejenisnya. Dana kas kecil diserahkan pada juru bayar kas kecil perusahaan yang akan bertanggung jawab penuh atas pengeluaran dan penggunaan dana kas kecil.

Peralatan yang dibutuhkan untuk pengelolaan dana kas kecil adalah :
• Formulir permintaan pengisian dana kembali kas kecil
• Formulir permintaan pengeluaran kas kecil
• Jurnal pengeluaran kas
• Buku jurnal kas kecil
• Buku laporan penggunaan dana kas kecil
• Bukti pengeluaran kas kecil
• Alat tulis dan alat hitung

Prosedur pengelolaan dana kas kecil









Pembentukan Dana Kas Kecil :
Pembentukan dana kas kecil menggunakan dokumen BKK (Bukti Kas Keluar) yang dikeluarkan oleh kasir atau bagian keuangan.

Permintaan dan Pertanggungjawaban Pengeluaran Kas Kecil
Permintaan penggunaan dana kas kecil menggunakan dokumen PPKK (Permintaan Pengeluaran Kas Kecil). Sedangkan bagi pemegang kas kecil PPKK sebagai bukti pembayaran kas kecil kepada pengguna kas kecil. PPKK yang diajukan pengguna kas kecil, apabila pemegang kas kecil meyetujui maka akan dibuatkan dokumen BPKK (Bukti Pengeluaran Kas Kecil) yang dijadikan bukti pemakaian dana kas kecil.

Pengisian Kembali Dana Kas Kecil
Pengisian kembali dana kas kecil kepada bagian keuangan menggunakan dokumen PPKKK (Permintaan Pengisian Kembali Kas Kecil).
Alurnya dapat diperjelas dengan gambar sebagai berikut :

Pemegang kas besar mengeluarkan kas kecil dari kas besar
Dengan bukti transaksi berupa Bukti Kas Keluar

Pemakai kas kecil mengisi formulir Permintaan
Pemakaian Kas Kecil kepada pemegang kas kecil

Pemegang kas kecil menyimpan
Bukti Pengeluaran Kas Kecil





Pemegang kas kecil melakukan Permintaan Pengisian Kembali
Kas Kecil berdasarkan bukti pengeluaran kas kecil

Pembentukan Dana Kas Kecil
Pembentukan dana kas kecil diawali dari bagian keuangan (kasir / pemegang kas besar) mengeluarkan bukti kas keluar (cek) untuk diserahkan kepada pemegang dana kas kecil. Bagian pemegang kas kecil mencairkan cek ke bank kemudian mencatat ke buku kas kecil dan mengarsipkannya.

Permintaan dan Pertanggungjawaban Pengeluaran Kas Kecil
Pemakai dana kas kecil membuat permintaan pengeluaran kas kecil dan menyerahkannya kepada pemegang dana kas kecil. Pemegang dana kas kecil kemudian menyerahkan uang. Pemakai dana kas kecil harus mempertanggungjawabkan pemaikaian dana kas kecil dengan membuat bukti pengeluaran kas kecil dan mengumpulkan bukti pendukung pemakaian dana kas kecil.

Pengisian Kembali Dana Kas Kecil
Pemegang dana kas kecil membuat permintaan pengisian kas kecil berdasarkan bukti-bukti pengeluaran kas kecil. Permintaan pengisian kembali kas kecil harus dilampiri dengan bukti pengeluaran kas kecil dan bukti pendukung pengeluaran kas kecil kemudian diserahkan ke bagian keuangan (kasir). Berdasarkan dokumen tersebut, kasir mengisi cek dan diotorisasi oleh pemegang otoritas (misalnya kepala bagian keuangan) kemudian cek tersebut diserahkan ke bagian pemegang dana kas kecil.

Metode Pencatatan Dana Kas Kecil
Metode pencataan dana kas kecil berkaitan dengan pembentukan awal serta proses menjurnal mutasi kas kecil yang digunakan. Metode pencatatan dana kas kecil tergantung dari kebijakan perusahaan ( bagian keuangan perusahaan) yang telah disepakati, dapat menggunakan metode dana tetap (imprest fund method) atau metode dana tidak tetap (fluctuation fund method).

Metode Dana Tetap
Dalam metode dana tetap, dana kas kecil ditentukan dalam jumlah yang relative tetap. Jika jumlah dana yang ditetapkan dianggap cukup untuk pengeluaran kas kecil dalam suatu periode tertentu, jumlah dana kas kecil tidak dinaikkan atau diturunkan. Dalam metode ini pun pemegang kas kecil tidak mencatat pemakaian kas kecil dalam jurnal. Buku kas kecil dijadikan sebagai catatan intern pemegang kas kecil dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pencatatan di buku besar.

Metode Dana Tidak Tetap
Dalam metode dana tidak tetap, pemakaian kas kecil oleh pemegang kas kecil dicatat dalam bentuk jurnal formal sehingga buku kas kecil dapat digunakan sebagai dasar pencatatan dalam buku besar. Dana kas kecil tidak ditentukan dalam jumlah yang tetap, sehingga pengganti dana kas kecil (pengisian kembali) tidak harus sama dengan yang telah dikeluarkan.

Contoh :
Berikut ini adalah transaksi yang terjadi dengan pembentukan, penggunaan dana kas kecil dan pengisian kembali dana kas kecil pada perusahaan Maju Makmur :
1 April 2009 Dibentuk dana kas kecil untuk itu ditarik cek sebesar Rp 2.500.000,00
5 April 2009 Dibeli perlengkapan kantor senilai Rp 500.000,00
7 April 2009 Dibayar biaya listrik dan telepon sebesar Rp 700.000,00
14 April 2009 Dibayar biaya iklan sebesar Rp 500.000,00
20 April 2009 Ditarik cek untuk pengisian kembali dana kas kecil
Dengan demikian, pencatatan dana kas kecil dengan metode dana tetap dapat dilihat pada jurnal umum berikut.


Saldo Kas Kecil tidak berubah yaitu tetap sejumlah Rp 2.500.000,00. Saldo Kas Kecil tidak terpengaruh oleh transaksi yang terjadi, oleh karena itu, maka disebut sebagai metode dana tetap/imprest fund. Jurnal tersebut akan berpengaruh terhadap buku besar kas kecil sebagai berikut :

Keterangan : Dalam kolom Ref. Terdapat simbol JPK (Jurnal Pengeluaran Kas) artinya bahwa data pengisian kas kecil itu berasal dari Jurnal Pengeluaran Kas dan JU (Jurnal Umum) berarti berasal dari Jurnal Umum (Penyesuaian). Apabila sampai pada akhir periode seluruh bukti pengeluaran kas kecil belum ditukar (diganti) maka saldo kas kecil yang ada dibuku besar tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, maka perlu dibuatkan jurnal penyesuaian. Dari contoh diatas dapat diketahui bahwa :
Akun kas kecil dalam buku besar menunjukan Rp 2.500.000,00
Keadaan kas kecil yang sebenarnya
- uang tunai Rp 800.000,00
- bukti/kuitansi pembayaran yang menggunakan kas kecil Rp 1.700.000,00 +
Rp 2.500.000,00

Dari contoh diatas, diketahui bahwa saldo kas kecil Rp 2.500.000,00 tidak sesuai dengan saldo kas kecil yang sebenarnya yaitu Rp 800.000,00 itu dikarenakan pengeluaran-pengeluaran pada kas kecil belum ditukar. Oleh karena itu perlu adanya jurnal penyesuaian yaitu :

Nilai Rp 1.700.000,00 akan diposting ke buku besar kas kecil (pengaruhnya bisa lihat di buku besar kas kecil).

Pada akhir periode saldo kas kecil menjadi Rp 800.000,00 padahal sudah ditetapkan bahwa kas kecil perusahaan ditetapkan sebesar Rp 2.500.000,00. Sehingga perlu dilakukan jurnal pembalik (reversing entries) agar saldo kas kecil kembali seimbang (balance). Jurnal pembaliknya adalah :


Dari jurnal tersebut rekening kas kecil akan diposting ke buku besar kas kecil sehingga kas kecil menjadi senilai Rp 2.500.000,00 kembali (pengaruhnya bisa dilihat di buku besar kas kecil).
Buku Besar Kas Kecil


Saldo Kas Kecil tidak berubah yaitu tetap sejumlah Rp 2.500.000,00. Saldo Kas Kecil tidak terpengaruh oleh transaksi yang terjadi, oleh karena itu, maka disebut sebagai metode dana tetap/imprest fund method.

Keterangan :
Saldo Kas Kecil berubah seiring dengan terjadinya transaksi yang terjadi. Saldo Kas Kecil terpengaruh oleh transaksi yang terjadi, oleh karena itu, maka disebut sebagai metode dana tidak tetap. Setelah dilakukan pengisian kembali dana kas kecil (tanggal 20 April) maka saldo kas kecil berjumlah Rp 2.500.000,00

Jurnal tersebut akan berpengaruh terhadap buku besar kas kecil sebagai berikut :
Buku Besar Kas Kecil


Keterangan : Dalam kolom Ref. (referensi) terdapat simbol PC (Petty Cash) artinya data tersebut berasal dari buku kas kecil.
Pencatatan kas kecil oleh perusahaan yang menggunakan metode dana tetap ataupun metode tidak tetap akan membuat buku kas kecil, yaitu buku yang berisi perincian mengenai penggunaan kas kecil. Berikut ini adalah contoh buku kas kecil :
Buku Jurnal Kas Kecil

Berikut ini adalah transaksi yang terjadi dengan pembentukan, penggunaan dana kas kecil dan pengisian kembali dana kas kecil pada perusahaan Maju Makmur :
1 April 2009 Dibentuk dana kas kecil untuk itu ditarik cek sebesar Rp 2.500.000,00
5 April 2009 Dibeli perlengkapan kantor senilai Rp 500.000,00
7 April 2009 Dibayar biaya listrik dan telepon sebesar Rp 700.000,00
14 April 2009 Dibayar biaya iklan sebesar Rp 500.000,00
20 April 2009 Ditarik cek untuk pengisian kembali dana kas kecil
Dari transaksi tersebut, dapat dimasukkan ke dalam buku kas kecil sebagai berikut.
Buku Kas Kecil

Seperti halnya dalam perhitungan kas yang bisa menyebabkan terjadinya selisih kas, perhitungan kas kecil juga bisa menyebabkan terjadinya selisih kas kecil.

Mutasi Dana Kas Kecil
Setiap transaksi yang akan mempengaruhi posisi kas kecil harus dicatat ke dalam dokumen yang digunakan untuk mengelola administrasi dana kas kecil. Dokumen tersebut antara lain :
• Bukti kas keluar (BKK)
• Permintaan Pengeluran Kas Kecil ( PPKK)
• Bukti Pengeluaran Kas Kecil (BPKK)
• Permintaan Pengisian Kembali Kas Kecil (PPKKK)
Berikut ini adalah transaksi yang terjadi dengan pembentukan, penggunaan dana kas kecil dan pengisian kembali dana kas kecil pada perusahaan Maju Makmur :
1 April 2009 Dibentuk dana kas kecil dengan penerimaan cek dari kas keluar No. 201
sebesar Rp 2.500.000,00
5 April 2009 Permintaan pemakaian kas kecil untuk membeli perlengkapan kantor dengan PPKK
No. 312 senilai Rp 500.000,00 dengan Bukti pengeluaran kas kecil (BPKK) No. 401
7 April 2009 Permintaan pemakaian kas kecil untuk membayar biaya listrik dan telepon dengan PPKK
No. 313 sebesar Rp 700.000,00 dengan Bukti Pengeluaran kas kecil (BPKK) No. 402
14 April 2009 Permintaan pemakaian kas kecil untuk membayar membayar biaya iklan dengan PPKK
No. 314 sebesar Rp 500.000,00 dengan Bukti pengeluaran kas kecil (BPKK) No. 403
20 April 2009 Pemegang kas kecil melakukan permintaan pengisian kembali kas kecil dengan PPKKK
No. 102. Untuk itu pemegang kas kecil menerima bukti kas keluar No. 202
tertanggal 20 April 2009.

Senin, 10 Oktober 2011

Ulangan Harian 1 kls X Ak

SOAL ULANGAN HARIAN 1 (KKM 72)
1.    Pengertian dokumen/bukti transaksi (skor 10)
2.    Pengertian bukti intern dan ekstern (skor 10)
3.    Macam-macam dokumen transaksi (skor 20)
4.    Fungsi dokumen/bukti transaksi (skor 20)
5.    Contoh akun riil dan akun nominal (skor 10)
6.    Buatlah persamaan dasar akuntansinya! (skor 30)
1 Jan        Salsa mendirikan usaha cleaning service dengan modal pertama Rp. 10.000.000,-
2 Jan       Salsa cleaning service membeli peralatan senilai Rp. 5.000.000,- dibayar tunai Rp. 2.000.000, sisanya diangsur.
3 Jan       Membeli perlengkapan seharga Rp. 1.000.000,- tunai.
4 Jan       Menerima pendapatan jasa Rp. 3.500.000,- dari pelanggan.
7 Jan       Salsa mengambil kas perusahaan untuk keperluan pribadi Rp. 200.000,-
9 Jan       Membayar gaji pegawai Rp. 750.000,-
11 Jan     Membayar sebagian utang atas peralatan Rp. 1.500.000,-
15 Jan     Telah diselesaikan pekerjaan dari pelanggan Rp. 400.000,- tetapi belum dibayar oleh pelanggan.
17 Jan     Meminjam uang ke bank senilai Rp. 5.000.000,- sebagai tambahan modal.  

Kunci Jawaban
1.        Pengertian dokumen/bukti transaksi (skor 10)
Dokumen/bukti transaksi adalah suatu formulir tempat mencatat transaksi-transaksi keuangan sehingga menjadi bukti tertulis dari transaksi yang terjadi sehingga dapat digunakan untuk melakukan pencatatan lebih lanjut.

2.        Pengertian bukti intern dan ekstern (skor 10)
Bukti intern: bukti transaksi yang dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, sehingga yang diajdikan sumber dan dokumen pencatatan oleh perusahaan biasanya lembar kedua (copy). Sementara lembar satu (asli) diserahkan kepada pihak mluar yang terkait.
Bukti ekstern: bukti transaksi yang diterima perusahaan dari pihak luar yang membuat dan mengeluarkan bukti transaksi yang bersangkutan.

3.        Macam-macam dokumen transaksi (skor 20)
ü  Kuitansi          : bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu
ü  Cek                 : suatu perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau orang yang namanya tertulis dalam cek.
ü  Bilyet giro      : surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan, untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya kedalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank lain.
ü  Faktur             : bukti transaksi pembelian atau penjualan secara kredit.
ü  Nota kontan   : bukti transaksi pembelian atau penjualan yang diperlukan secara tunai.

4.        Fungsi dokumen/bukti transaksi (skor 20)
a.         Memastikan keabsahan transaksi yang dibuat
b.         Menjadi rujukan jika ada masalah dikemudian hari
c.         Sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan suatu transaksi sehingga kebenaran atas transaksi tersebut terjamin

5.        Contoh akun riil dan akun nominal (skor 10)
Akun riil               : Harta, utang, dan modal
Akun nominal      : Pendapatan dan beban

6.        Buatlah persamaan dasar akuntansinya! (skor 30)

TGL
HARTA
UTANG 
MODAL
KAS
PIUTANG
PERLENGKAPAN
PERALATAN
UTANG USAHA
UTANG BANK
1
 Rp10,000,000
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp  10,000,000

 Rp10,000,000
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp  10,000,000
2
 Rp (2,000,000)
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp 5,000,000
 Rp 3,000,000
 Rp                 -
 Rp                      -

 Rp   8,000,000
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp 5,000,000
 Rp 3,000,000
 Rp                 -
 Rp  10,000,000
3
 Rp (1,000,000)
 Rp               -
 Rp   1,000,000
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp                      -

 Rp   7,000,000
 Rp               -
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 3,000,000
 Rp                 -
 Rp  10,000,000
4
 Rp   3,500,000
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp     3,500,000

 Rp10,500,000
 Rp               -
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 3,000,000
 Rp                 -
 Rp  13,500,000
7
 Rp    (200,000)
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp      (200,000)

 Rp10,300,000
 Rp               -
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 3,000,000
 Rp                 -
 Rp  13,300,000
9
 Rp    (750,000)
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp      (750,000)

 Rp   9,550,000
 Rp               -
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 3,000,000
 Rp                 -
 Rp  12,550,000
11
 Rp (1,500,000)
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp(1,500,000)
 Rp                 -
 Rp                      -

 Rp   8,050,000
 Rp               -
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 1,500,000
 Rp                 -
 Rp  12,550,000
15
 Rp                    -
 Rp  400,000
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp                 -
 Rp        400,000

 Rp   8,050,000
 Rp  400,000
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 1,500,000
 Rp                 -
 Rp  12,950,000
17
 Rp   5,000,000
 Rp               -
 Rp                    -
 Rp                  -
 Rp                  -
 Rp5,000,000
 Rp                      -

 Rp13,050,000
 Rp  400,000
 Rp   1,000,000
 Rp 5,000,000
 Rp 1,500,000
 Rp5,000,000
 Rp  12,950,000

AKTIVA/HARTA
·         KAS                                        Rp. 13.050.000,-
·         PIUTANG                               Rp.      400.000,-
·         PERLENGKAPAN                 Rp.   1.000.000,-
·         PERALATAN                         Rp.   5.000.000,-
TOTAL AKTIVA                                                                 Rp. 19.450.000,-

PASIVA
·         UTANG
ü  Utang usaha              Rp.  1.500.000,-
ü  Utang bank               Rp.  5.000.000,-
            Total utang                Rp.  6.500.000,-

·         MODAL
ü  Modal Salsa             Rp. 12.950.000,-
Total modal                           Rp. 12.950.000,-
TOTAL PASIVA                                                                  Rp. 19.450.000,-

Tanda Tangan